PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2 / 473 / BKPSDM/2024
TENTANG
RALAT PENGUMUMAN BUPATI TEBO
NOMOR : 800.1.2.2 /278/BKPSDM/2024 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI
NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2024
DAN
PENGUMUMAN BUPATI TEBO NOMOR : 800.1.2.2/301/BKPSDM/2024 TENTANG
PENEGASAN KEMBALI PENGUMUMAN BUPATI TEBO NOMOR :
800.1.2.2/278/BKPSDM/2024 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
(CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk pada :
- Pengumuman Bupati Tebo Nomor : 800.1.2.2/278/BKPSDM/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024;
- Pengumuman Bupati Tebo Nomor : 800.1.2.2/301/BKPSDM/2024 tanggal 02 September 2024 Tentang Penegasan Kembali Pengumuman Bupati Tebo Nomor : 800.1.2.2/278/BKPSDM/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024;
Memperhatikan rujukan diatas dan mempedomani Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 serta untuk menghindari adanya kekeliruan terhadap penulisan rincian formasi CPNS Tahun Anggaran 2024, bahwa terdapat kesalahan penulisan rincian kualifikasi pendidikan pada Lampiran Rincian Penetapan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 Nomor Urut Formasi 96 dengan perbaikan sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi pedoman.
PENGUMUMAN SEBELUMNYA