kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

PENERIMAAN PPPK FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN, JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DAN JABATAN PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2024

BUPATI TEBO

PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2 / 327 / BKPSDM/2024

TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) 
FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN, 
JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DAN JABATAN PELAKSANA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2024

  1. DASAR HUKUM
    1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 02 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024;
    2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
  2. LOWONGAN FORMASI
    Lowongan Formasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi  Jabatan  Fungsional  (JF) Guru, Jabatan  Fungsional  (JF) Kesehatan  dan Jabatan Fungsional (JF) Teknis dan Jabatan Pelaksana (JP) Teknis di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten  Tebo  Tahun  Anggaran  2024 sebanyak  400 (empat ratus) formasi dengan rincian sebagai berikut:
    dst....

 

 

UNDUH SELENGKAPNYA

PENGUMUMAN SEBELUMNYA

      1. --