kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Kehutanan

Kehutanan

Pada subsektor kehutanan hasil pemetaan kawasan hutan Kabupaten Tebo memiliki kawasan hutan seluas 286.784,30 ha, yang terdiri dari kawasan hutan lindung bukit limau 6.667 ha, kawasan hutan TNBT 23.000 ha, kawasan TNB Duabelas 8.100 ha, kawasan Taman hutan raya bukit sari 110 ha, kawasan hutan produksi terbatas hulu sekalo 4.725 ha, kawasan hutan produksi terbatas sungai sirih 8.325 ha, kawasan hutan produksi terbatas Sungai sragen hulu danau bangko 20.450 ha, kawasan hutan produksi pasir mayang 183.762, kawasan hutan produksi tabir kejasung 16.438 ha, kawasan hutan produksi batang tabir 11.700 ha. selain itu juga terdapat hutan rakyat seluas 1.263 ha, kondisi sumber daya hutan tersebut secara umum sedang mengalami proses degredasi fungsi yang disebabkan oleh illegal logging dan illegal penggunaan kawasan hutan, guna untuk mengantisipasi kerusakan hutan ini seluruh jajaran pemerintah telah mengupayakan pengawasan dan penanganan hutan secara terpadu.

Luas hutan yang mencapai 281.210 Ha (43,52%) dari luas total Kabupaten Tebo, ini dapat digunakan  sebagai modal pertumbuhan ekonomi (resource based economy) dan sebagai penopang sistem kehidupan. Disamping itu saat ini jumlah kawasan konservasi (hutan lindung Bukit Limau , TNBT, taman nasional bukit dua belas, hutan Penelitian, kebun raya bukit sari, ) yang juga berfungsi sebagai penopang sistim kehidupan (life support system)  seperti  dapat menjaga ketahanan air di Kabupaten Tebo.

Berdasarkan hasil penelitian, nilai jasa ekosistem hutan jauh lebih besar dari nilai produksi kayunya. Diperkirakan nilai hasil hutan kayu hanya sekitar 7 persen dari total nilai ekonomi hutan, sisanya adalah hasil hutan non-kayu dan jasa lingkungan. Dewasa ini permintaan terhadap jasa lingkungan mulai meningkat, khususnya untuk air minum kemasan, obyek penelitian, wisata alam.