BUPATI TEBO
PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 323 /BKPSDM/2023
HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI
PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
FORMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DAN KESEHATAN
DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS
SELEKSI KOMPETENSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Kesehatan Tahun 2023 oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan PPPK Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Hasil Akhir Seleksi Kompetensi (CAT BKN) Calon ASN Formasi PPPK Tahun Anggaran 2023 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo sebagaimana terlampir dan pada akun pendaftaran masing – masing peserta seleksi di https://sscasn.bkn.go.id serta diunggah melalui website : https://tebokab.go.id dan https://bkpsdm.tebokab.go.id.
- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir Pengadaan ASN Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 adalah peserta yang memenuhi peringkat berupa integrasi nilai Seleksi Kompetensi dengan CAT (Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara Pimpinan) dan Tambahan Nilai bagi Peserta Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar paling tinggi 25 % (dua puluh lima persen) dari nilai Kompetensi Teknis.
- Peserta dengan Keterangan:
- P adalah Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas.
- PR1 adalah Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus.
- PR2 adalah Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.
- L adalah Peserta Lulus
- L-2 adalah Peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
- L-3 adalah Peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpidahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
- TL adalah Peserta tidak lulus.
- TMS adalah Peserta PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan instansi.
- TH adalah Peserta Tidak Hadir.
- A/B/C/D adalah Peserta Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
- Peserta Seleksi yang dinyatakan LULUS SELEKSI KOMPETENSI adalah peserta dengan keterangan sebagai berikut :
- P/L
- P/L-2
- PR1/L
- PR2/L
- PR2/L-2
- PR2/L-3
- Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik dan mengikuti tahapan :
- Login pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun pada saat pendaftaran.
- Peserta memperbaharui profil di SSCASN, dengan mengganti foto dengan Pasfoto terbaru dengan ketentuan latar belakang foto berwarna merah dan memakai pakaian formal yaitu kemeja berwarna putih, bagi yang berhijab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam polos.
- Mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secara lengkap dan benar mulai tanggal 23 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024, petunjuk pengisian DRH dapat dilihat dan di download pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Calon PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Formasi Tahun 2023 wajib memiliki surat elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
- Peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri (format dapat di download pada laman https://sscasn.bkn.go.id. atau link : https://bit.ly/47bbJl6)
- dst...
PENGUMUMAN SEBELUMNYA